Tampilkan postingan dengan label Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Mei 2011

Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan (5)

Lanjutan dari "Tragedi Lampung: Peperangan yang direncanakan (4)"

Penulis: Riyanto (mantan Komandan Pasukan Khusus DI Talangsari, Lampung, Kelompok Warsidi)

FAUZI ISMAN

Fauzi Isman lahir di Tanjung Karang, Bandar Lampung, tanggal 27 Februari 1967. Meski lahir di Lampung, ia campuran Jawa Timur dan Minang. Ayahnya pensiunan TNI-AD tahun 1973 dengan pangkat terakhir Peltu (Pembantu Letnan Satu).

Tahun 1979, Fauzi lulus SD XXV Tanjung Karang. Tahun 1982, ia berhasil menyelesaikan studinya di SMP I Tanjung Karang. Kemudian melanjutkan pendidikan formalnya setingkat Aliyah di Pondok Pesantren Bahrul ‘Ulum Jombang, Jawa Timur, hingga selesai pada tahun 1985. Tahun 1988 lulus Akademi Ilmu Statistik tahun. Tahun 1982 Fauzi Isman mengikuti basic training Pelajar Islam Indonesia (PII) Tanjung Karang, Lampung, dan aktif dalam Komisariat Masjid Baabus Salam Pelajar Islam Indonesia (PII).

Pertengahan tahun 1987 Fauzi Isman masuk anggota kelompok pengajian mahasiswa Akademi Ilmu Statistik dan berkenalan dengan Sudarsono, seorang tokoh Peristiwa Lampung 1989. Fauzi Isman termasuk anggota paling cerdas, sehingga dipercaya menjadi utusan ke Nusa Tenggara Barat untuk menjelaskan rencana hijrah ke Umbul Cihideung, Lampung. Ia diangkat menjadi sekretaris Amir Musyafir Nur Hidayat dalam pertemuan 12 Desember 1988 di Cibinong, Jawa Barat.

Pada tanggal 3 September 1998, Fauzi Isman bersama-sama dengan Ahmad Yani Wahid, Sudarsono, Maulana Abd Latief, melakukan unjuk rasa ke gedung DPR/MPR, dengan membawa sekitar 200 orang demonstran yang dinyatakan sebagai korban peristiwa Talangsari. Peristiwa ini antara lain diabadikan oleh harian KOMPAS, edisi 4 September 1998, halaman 6:

Fauzi Isnan , salah seorang mantan napol kasus Lampung mengatakan, semua pihak harus mengakui bahwa luka politik masa lalu yang melibatkan umat Islam dan ABRI adalah suatu kesalahan. “Dan penyelesaian terbaik, adalah menyisihkan sikap saling curiga dan prasangka buruk dalam kerangka rekonsiliasi nasional,” ujarnya. Itu, menurut Fauzi, dapat dilakukan melalui pendekatan kemanusiaan dan kesejahteraan terhadap para korban dan keluarganya, termasuk para napol dan keluarganya yang hak perdatanya telah dimatikan… Jadi, ketika sebagian napol kasus Talangsari (Lampung) masih berada di LP Nusakambangan, konsep ishlah sudah disosialisasikan dan digemakan oleh Fauzi Isman dan kawan-kawannya.

Sikap Fauzi Isman dan kawan-kawan itu, ternyata mendapat ‘perlawanan’ dari Nur Hidayat. Pada tanggal 18 September 1998, Nur Hidayat bersama dengan Sukardi dan Ruminah mendatangi kantor YLBHI. Peristiwa ini diabadikan oleh harian REPUBLIKA, edisi 19 September 1998, halaman 3:

Keluarga dan korban tragedi Lampung kembali mendesak agar pemerintah segera memberikan tindakan rehabilitasi kepada mereka. Mereka juga berharap pihak ABRI segera melakukan tindakan konkret dengan mengambil tindakan pidana kepada para prajurit yang terlibat dalam kasus tersebut.

“Yang kami lakukan ini bukanlah berdasarkan kepada dendam. Yang kami tuntut adalah agar keadilan segera bisa ditegakkan,” kata Nur Hidayat, terpidana korban peristiwa kasus Warsidi Lampung, di kantor YLBHI, Jakarta, kemarin (18/9).

Dia mengatakan, saat ini pihaknya memang telah mendengar bahwa ada beberapa orang yang menyatakan diri tidak sepakat bila kasus Lampung itu dibuka kembali. Namun, lanjut Nur Hidayat, hingga kini dia sama sekali belum tahu isi persis dari sikap penolakan tersebut.

Sebelumnya, pada Maret 1998, Nur Hidayat memproklamirkan diri sebagai korodinator KORAMIL (Korban Kekerasan Militer), menuntut Komnas HAM mengungkap kasus Lampung dengan membentuk tim pencari fakta independen. KORAMIL nampaknya didirikan oleh Nur Hidayat dalam rangka memberikan ‘perlawanan’ terhadap KORSANDI yang sudah digemakan Sudarsono sebelumnya. Entah apa yang terjadi antara kedua tokoh penting kasus Lampung itu, padahal mereka berdua ditambah Fauzi Isman yang ikut memulai gerakan ishlah, dengan mendatangi kantor Mentrans Hendropriyono, sebagaimana diabadikan oleh harian REPUBLIKA edisi 30 Januari 1999, halaman 1:

Munculnya ide Ishlah nasional ini, menurut mantan Napol Talangsari, Sudarsono, seminggu setelah lengsernya Pak Harto. Ia dan dua orang temannya yang masih dalam proses asimilasi, yaitu Fauzi dan Nurhidayat mendatangi Mentrans Hendropriyono di Deptrans. Ia minta tolong kepada Hendro, agar ia dan teman-temannya semua kasus Talangsari bisa mendapat grasi dari pemerintah.

Dengan demikian, Fauzi Isman, bersama-sama dengan Sudarsono dan Nur Hidayat, sudah sejak awal reformasi mencetuskan ishlah setidaknya untuk kasus Lampung. Entah apa alasannya ketika Nur Hidayat kemudian melakukan ‘perlawanan’ ketika gerakan ishlah mulai menggelinding.

Entah apa pula yang menyebabkan Fauzi Isman berubah pikiran menentang ishlah, dan bergabung dengan Kontras dalam kapasitasnya sebagai koordinator KORAMIL (Korban Kekerasan Militer) yang dua tahun sebelumnya dijabat oleh Nur Hidayat. Peristiwa ini diabadikan oleh harian KOMPAS edisi 18 April 2000, halaman 8:

Upaya mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi pada pembunuhan sejumlah warga desa Talangsari, Lampung Tengah, 7 Februari 1989 lalu, kini berusaha dihambat oleh kelompok yang diperkirakan berhubungan erat dengan mantan Komandan Korem (Danrem) Garuda Hitam selaku penanggungjawab penyerangan kala itu. Korban dan keluarga korban dibujuk dengan uang, sapi, tanah dan rumah, bahkan ada juga yang diculik untuk kemudian dipaksa ikut dalam aksi ke Komnas HAM menuntut Komnas untuk tidak usah ikut campur dalam penyelesaian soal Talangsari. Hal tersebut disampaikan Ahmad Hambali dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) sebagai penasihat hukum korban Lampung, dan Koordinator Korban Kekerasan Militer (Koramil) kasus Talangsari, Fauzi Isman, pekan lalu, di Jakarta. Komandan Korem Garuda Hitam waktu itu adalah Kolonel (Inf.) AM Hendropriyono. Isman mengungkapkan, pernyataan mantan Danrem Garuda Hitam bahwa dirinya tidak keberatan bila kasus Lampung diungkap kembali, tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Melalui sejumlah orang, upaya pengungkapan kasus Lampung itu berusaha dihambat dengan teror dan tawaran uang kepada para saksi korban dan saksi mata di sekitar lokasi kejadian.

“Pada tanggal 22. Maret 2000, rumah kediaman kami diteror sekelompok orang yang tidak dikenal yang menggunakan motor, setelah saya diwawancarai radio Jakarta News FM. Para saksi korban pembantaian Talangsari yang berada di Solo dan Lampung, terbujuk untuk melakukan demo anti pengungkapan dengan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengungkap peristiwa Talangsari tersebut dengan imbalan uang sekitar satu.juta rupiah dan dua ekor sapi,” ungkap Isman.

Isman menegaskan, dia dan kawan-kawan menginginkan adanya pengungkapan agar jelas apa yang terjadi dan di mana mereka yang hilang itu berada. “Mengenai bagaimana tindak lanjutnya setelah itu, apakah akan memaafkan atau terus menuntut proses hukum, itu persoalan kemudian. Yang penting ada pengungkapan dulu agar jelas kejadiannya,” ungkapnya. (oki)

Sikap Fauzi itu mendapat reaksi keras dari mantan korban kasus Lampung, antara lain sebagaimana terwakili melalui surat pembaca yang dimuat oleh majalah PANJI MASYARAKAT edisi 3 Mei 2000, halaman 10-11, sebagai berikut: Sehubungan dengan pemberitaan sebuah harian Ibu Kota edisi 18 April 2000, halaman 8, berjudul “Korban Talangsari Coba Dibungkam”, saya sebagai salah seorang mantan narapidana kasus Talangsari (Lampung) bersama ini bermaksud menyanggah isi dari berita tersebut, terutama yang bersumber dari sdr. Fauzi Isman. Adalah tidak benar bahwa korban kasus Talangsari (Lampung) dibujuk untuk tidak mengungkit kembali masalah tersebut, dan mendapat iming-iming berupa uang tunai, rumah, tanah, dan sapi.

Kami melakukan unjuk rasa ke Komnas HAM dan sebagainya, adalah untuk menghentikan langkah sdr. Fauzi Isman yang tiba-tiba berminat untuk mengungkap kembali kasus Talangsari, padahal sebelumnya, sekitar 1998, Fauzi dan kawan-kawan pulalah yang menyodorkan penyelesaian damai (konsep ishlah).

Sepengetahuan kami, sdr. Fauzi Isman dan kawan-kawan ketika itu (1998) sudah banyak mengatasnamakan korban kasus Talangsari, dan sudah mengeruk keuntungan finansial yang cukup banyak melalui upaya damai (ishlah) tersebut. Bahkan, Fauzi Isman telah melakukan manipulasi terhadap mobil Kijang sumbangan Hendropriyono, yang sebenarnya ditujukan guna memperlancar urusan-urusan bisnis kelompok korban kasus Talangsari (via Yayasan Bunayya). Mobil tersebut dikuasainya dan sampai sekarang tak jelas keberadaannya.

Kepada korban Talangsari, Hendropriyono memang pernah memberikan santunan Idul Fitri (1420 H) berupa uang tunai beberapa juta rupiah untuk beberapa orang korban kasus Talangsari yang baru saja keluar dari tahanan dan belum bisa mencari uang sendiri --jadi bukan kepada semua korban. Dalam hal ini, sdr. Fauzi justru menerima jauh lebih banyak dari uang THR yang diterima sebagian kecil korban Talangsari.

Begitu juga sumbangan sapi yang jumlahnya hanya empat ekor, dan diperuntukkan bagi kepentingan komunitas korban Talangsari (asal Solo, Jateng) secara keseluruhan, bukan untuk keperluan pribadi-pribadi. Namun sampai saat ini keempat ekor sapi tersebut sulit dilacak keberadaannya, sehingga tidak memberi manfaat apa-apa bagi korban kasus Talangsari asal Solo itu.

Tujuan kami adalah untuk mengingatkan sdr. Fauzi Isman, yang saat ini masih berstatus “bebas bersyarat” agar tidak melakukan ulah macam-macam, padahal telah cukup banyak mendapat keuntungan finansial dan materiel dari Hendropriyono, dengan mengatas-namakan korban kasus Talangsari. Kami khawatir, jika kasus penggelapan mobil Kijang diperkarakan Hendropriyono, kemungkinan besar Fauzi akan kembali ke tahanan tanpa proses.

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book

Rabu, 04 Mei 2011

Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan (4)

Lanjutan dari "Tragedi Lampung: Peperangan yang direncanakan (3)"

Penulis: Riyanto (mantan Komandan Pasukan Khusus DI Talangsari, Lampung, Kelompok Warsidi)

AZWAR KAILI

Azwar berasal dari suku Minang. Ia lahir pada tahun 1942 di Pariaman, Padang. Pendidikan terakhirnya kelas III SMP pada tahun 1957. Ia tidak sempat menamatkan pendidikannya karena masuk Tentara Pelajar Pasukan PRRI (Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia) bagian kesehatan.

Pada tahun 1959, ia merantau ke Tanjung Karang, Kabupaten Lampung Selatan, dengan profesi sebagai agen rokok cap Gentong.

Pada tahun 1966 kembali ke Pariaman untuk menikah. Setahun kemudian Azwar kembali ke Tanjung Karang, namun usaha agen rokok yang dilanjutkan kakak kandungnya telah bangkrut. Sisa modal digunakan untuk membuka warung nasi masakan padang yang tidak berhasil, sehingga beralih usaha menjadi pedagang kain keliling.

Sekitar tahun 1969 Azwar bergabung dengan kelompok masyarakat pendatang yang akan membuka Desa Sidorejo di kawasan Hutan Lindung Gunung Balak. Ia berjualan obat-obatan dan sejak itu berprofesi sebagai mantri kesehatan swasta di Desa Sidorejo.

Azwar ditahan selama tiga bulan pada tahun 1989 oleh aparat keamanan setempat dengan tuduhan memberikan pendidikan kesehatan kepada anggota kelompok Warsidi di rumah Zamzuri, tetangga dekatnya.

Dua puteranya ikut pengajian Abdullah, mantan aktivis Gerakan Usroh Abdullah Sungkar Jawa Tengah yang ditampung Zamzuri. Pada 4 Januari 1989 kedua puteranya ikut pengajian di Umbul Cihideung atas ajakan Abdullah. Kedua puteranya twermasuk korban Peristiwa 7 Februari 1989.

Begitulah sosok Azwar Kaili sebagaimana digambarkan Abdul Syukur, penulis buku berjudul Gerakan Usroh Di Indonesia: Peristiwa Lampung 1989, khususnya pada halaman 196-197.

Sedangkan melalui buku yang ditulis Al Chaidar dan kawan-kawan, berjudul Lampung Bersimbah Darah, sosok Azwar Kaili digambarkan sebagai berikut:

Azwar Kaili lahir tahun 1942 di Painan, Sumatera Barat. Dia adalah seorang pejuang yang tak kenal menyerah, berbudi pekerti baik dan bersikap tegas. Dalam hidupnya, segala persoalan dihadapinya dengan lapang dada dan senantiasa bersabar mencari hikmah dari semua peristiwa-peristiwa sejarah. Ia berhijrah ke Lampung pada tahun 1960. Baru pada tahun 1969 ia pindah ke Sidoredjo, sebagai the last frontier bagi hidupnya dan keluarga. Pada tahun 1969 tersebut, jumlah kepala keluarga yang berpindah ke Sidoredjo sebanyak 600 KK. Dia adalah salah seorang yang diperlukan sebagai mantri pengobatan di daerah baru tersebut. Pada waktu itu, sekitar tahun-tahun 70-an, penyakit malaria adalah penyakit yang ditakuti semua warga. Ia menyediakan obat-obat pil kina yang mencoba mengatasi penderitaan rakyat di sana. Pada awalnya, sebagai mantri pengobatan, ia juga bercocok tanam kedele dan tanaman tumpang sari lainnya.

Hidup memang terasa sangat keras di Sidoredjo pada tahun-tahun awal pembukaan lahan. Ia juga mengalami peristiwa tragis yang juga dialami banyak orang di Sidoredjo pada tahun 1971. Pada tahun 1971 terjadi sebuah peristiwa yang tidak dimengertinya, segerombolan tentara republik, tentara kehutanan, datang dan mengusir mereka semua yang tinggal di lahan pembukaan baru di Sidoredjo. Peristiwa ini sangat mengejutkan karena terjadi tanpa sebab yang jelas. Namun, semua itu dianggap sebuah “kekerasan formal” yang mungkin harus terjadi pada waktu itu. Pada tanggal 3 Maret 1973, ia menikah dengan seorang perawat bernama Ismini. Dengan istrinya inilah ia mengarungi hidup yang penuh dengan suka duka bersama dengan lima orang anaknya.

Dia merupakan satu-satunya orang dari Sumatera Barat –di samping itu ada lagi yang bernama St. Malano– yang ditangkap karena peristiwa berdarah itu. Diketahui, keterlibatannya dalam kelompok Warsidi ini di bawah koordinasi Sudiono dan Zamzuri. Bahkan Azwar merupakan penyelenggara kursus kesehatan dengan mengambil instruktur dari RSAM Tanjungkarang. Berkat ketekunan isterinya dalam mempelajari kursus tersebut, sehingga ia mendapat keahlian menyuntik dan mendapat gelar dari masyarakat setempat sebagai manteri kesehatan. Namun Azwar sendiri, sehariharinya bekerja sebagai tukang jahit pakaian.

Deskripsi tentang Azwar Kaili sebagaimana digambarkan Al Chaidar sangat mengagumkan. Namun, pada suatu hari saya amat sangat terkejut dan merasa begitu prihatin, ketika menyaksikan testimoni Azwar Kaili bersama istrinya, yang mengaku-ngaku sebagai korban kasus Talangsari (1989), pada program Buser Petang SCTV yang mengudara sejak 17:30 wib, khususnya segmen B-File (22 September 2003).

Pada testimoni itu, saya banyak menemukan pernyataan ‘aneh’ dari Bapak Azwar Kaili berserta istrinya. Sebagai mantan Komandan Pasukan Khusus GPK Warsidi, saya tahu persis jatidiri Bapak Azwar Kaili.

Sebagai penduduk Sidorejo, Bapak Azwar Kaili tergolong aktif mengikuti pengajian-pengajian yang diselenggarakan anak buah Warsidi bernama Abdullah alias Dulah dan Pak Sediono. Begitu juga dengan Warsito, anak angkat Bapak Azwar. Putra pak Azwar Kaili yang pernah ikut-ikutan Warsito mengaji kepada Abdullah seluruhnya empat orang, tiga lainnya adalah Iwan, Haris, dan Ujang.

Meski usianya masih belasan, Warsito sudah dibina oleh Dulah sebagai calon Mujahid, dan secara resmi menjadi anggota Jama’ah Warsidi sekurangnya sejak tahun 1988. Warsito dan beberapa teman sebayanya sudah menjadi sosok yang militan akibat binaan Dulah.

Beberapa saat sebelum pecah kasus Talangsari, Warsito bersama anak pak Sediono (almarhum terlibat kasus Talangsari) yaitu Zulkarnaen dan Zulfikar, juga anak pak Zamzuri (Isrul Koto) mereka pamit kepada orangtua masingmasing untuk berjihad ke Talangsari.

Ada satu momen khusus yang masih teringat, bahwa anak Pak Sediono yang bernama Zulfikar (teman Warsito) sebelum berangkat ke Talangsari untuk berjihad, menyampaikan kata-kata akhir kepada adiknya: “seandainya saya mati dik, tolong dirawat ayam-ayam ini…”

Di SCTV pak Azwar mengatakan, bahwa kepergian Warsito ke Talangsari adalah untuk nyantri, dengan berbekal uang Rp 1.000 dan seekor ayam. Padahal, sebagaimana anak Pak Sediono dan Pak Zamzuri, keberangkatan Warsito ke Talangsari adalah untuk berjihad (mati syahid).

Azwar Kaili memang pernah ditangkap dan ditahan. Hal ini terjadi pada hampir semua orang yang punya kaitan dengan pengajian yang diselenggarakan Dulah. Namun tidak lama, setelah melalui proses pemeriksaan, dan tidak terbukti ada kaitan dengan kasus Talangsari, maka mereka pun dilepas, termasuk pak Azwar, yang tidak ditemukan indikasi keterkaitannya dengan gerakan separatis Warsidi kecuali sebagai jamaah pengajian biasa.

Di SCTV, pak Azwar mengakui, bahwa rumah dan harta lainnya yang ia kumpulkan sejak masih bujangan, musnah dalam sekejap karena dibakar oleh aparat. Proses pembakaran itu terjadi ketika ia sedang memenuhi panggilan Danramil.

Pernyataan itu jelas tidak benar. Setahu kami, meski terjadi penangkapan dan penahanan atas diri beliau, namun tidak ada pembakaran dan perampokan atas harta benda beliau.

Entah motif apa yang mendorong beliau menyampaikan pernyataan dusta kepada khalayak. Mungkin beliau sakit hati kepada pak Hendro.

Menurut pengakuan Sukardi, salah seorang tokoh kasus Talangsari, pada bulan September tahun 2002, pak Azwar menyampaikan maksudnya untuk bertemu dengan pak Hendro, tujuannya untuk mendapatkan kompensasi atas musibah yang selama ini ia derita berkenaan dengan kasus Talangsari.

Namun, permintaan pak Azwar melalui Sukardi untuk dipertemukan dengan pak Hendro itu sama sekali tidak terlaksana, karena saat itu pak Hendro menurut Sukardi sedang bertugas ke luar negeri. Ketika itu, pak Azwar Kaili memberi ultimatum kepada Sukardi, bahwa bila dalam waktu satu bulan tidak bisa dipertemukan dengan pak Hendro maka beliau akan mengajukan tuntutan kepada pak Hendro.

Jadi, menurut hemat saya, motif yang melandasi Pak Azwar Kaili bukanlah sesuatu yang luhur (demi kemaslahatan ummat atau korban) tetapi semata-mata ingin mencari peluang mendapatkan keuntungan materiel (finansial) dengan mengeksploitasi (mengkomersialkan) keterkaitan dirinya dengan anak angkatnya yang bernama Warsito.

Kini, di usianya yang kian senja, Azwar Kaili berhadapan dengan musibah yang sangat memilukan, yaitu: dua orang anak kandungnya (Haris dan Ujang) ditangkap aparat kepolisian karena terlibat tindak kriminal: mereka berdua menjadi penadah sepeda motor curian di Lampung.

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book

Kamis, 28 April 2011

Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan (3)

Lanjutan dari "Tragedi Lampung: Peperangan yang direncanakan (2)"

Penulis: Riyanto (mantan Komandan Pasukan Khusus DI Talangsari, Lampung, Kelompok Warsidi)

Peranan Nurhidayat

Nurhidayat pernah bergabung ke dalam gerakan DI-TII (Darul Islam - Tentara Islam Indonesia) Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo, namun kemudian ia menyempal dan membentuk kelompok sendiri di Jakarta. Di Jakarta inilah, Nurhidayat, Sudarsono dan kawan-kawan merencanakan sebuah gerakan yang kemudian terkenal dengan peristiwa Talangsari-Lampung (Februari 1989).

Nurhidayat, Sudarsono, Fauzi dan sebagainya itu, sebenarnya bukanlah sosok yang mengerti secara baik esensi perjuangan. Rencana “aksi radikal” yang mereka rancang sesungguhnya lebih dilandasi oleh sebuah ambisi, sehingga dalam prakteknya mereka begitu mudah mengorbankan pengikut-pengikutnya sendiri. Selain itu, mereka juga tidak mampu berhitung secara cermat, yang merupakan modal dasar seorang komandan pergerakan. Sebab, bagaimana mungkin dengan jumlah jama'ah yang tidak mencapai 40 orang laki-laki dewasa –dengan persenjataan yang primitive – mampu menghadapi ratusan tentara bersenjata modern, apalagi melalui perang terbuka.

Nampaknya ambisi besar untuk bisa diperhitungkan di kalangan harakah Islam telah menjadikan hatinya buta, sehingga tidak bisa lagi memperkirakan resiko (kekalahan) yang akan diderita. Ambisinya telah menutupi akal sehatnya sendiri, sehingga tanpa perhitungan yang cermat ia dan kawan-kawannya membuat semacam “negara” di dalam negara yang karena keawamannya sampai tercium oleh aparat setempat.

Di “negara” Talangsari itu, Warsidi dijadikan Imam oleh Nurhidayat dan kawan-kawan, dengan pertimbangan senioritas (usia), juga karena Warsidi pemilik lahan sekaligus pemimpin komunitas Talangsari yang pada awalnya hanya berjumlah di bawah sepuluh jiwa. Karena tercium adanya upaya membentuk “negara” di dalam negara, maka Komandan Koramil setempat merasa perlu meminta keterangan kepada Warsidi dan pengikutnya. Kedatangan Danramil Kapten Inf. Soetiman disambut dengan hujan panah dan golok, sehingga Kapten Soetiman tewas dan dikuburkan di wilayah “negara” Talangsari.

Dengan tewasnya Kapten Inf. Soetiman, maka aparat keamanan (Danrem) mengambil tindakan tegas kepada kelompok jama'ah Warsidi. Sehingga, terjadilah penyerbuan ke “negara” Talangsari oleh aparat setempat (Danrem) yang mendapat bantuan dari penduduk kampung di lingkungan “negara” Talangsari yang selama ini memendam antipati kepada komunitas Warsidi, sehingga korban pun berjatuhan dari kedua belah pihak.

Di negara mana pun, apabila aparatnya dibunuh oleh sekelompok orang yang diidentifikasi berpotensi memisahkan diri dari negara yang sah, atau baru ingin memisahkan diri dari negara yang sah, pasti akan ditindak dengan tegas oleh aparat pemerintahan yang berkuasa di negara tersebut.

Sebagai contoh di Malaysia, pernah dilakukan tindakan tegas oleh aparat pemerintah Malaysia pada akhir tahun 1970- an, berupa penyerbuan terhadap kelompok Ibrahim Libya dengan pasukan yang dipersenjatai tank dan panser. Begitu juga terhadap kelompok David Koresh di AS. Tetapi di kedua negara tersebut tidak menimbulkan korban banyak karena tidak ada perlawanan. Berbeda dengan kelompok Warsidi yang memberikan perlawanan sengit dan brutal terhadap aparat pemerintah yang sah.

Oleh karena itu merupakan konsekuensi logis bila kelompok Warsidi dikenai tindakan tegas dan dari situ kemudian jatuh sejumlah korban, akibat bentrok dengan aparat yang dibantu penduduk di lingkungan “negara” kekuasaan Warsidi. Jadi, istilah “pembantaian” pada kasus Talangsari sama sekali tidak benar, karena sejak dari Jakarta “para aktivis dari Jakarta” sudah merancang sebuah pemberontakan bersenjata (primitif) dalam rangka mendirikan sebuah daulah di tengah-tengah Negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu, “para aktivis dari Jakarta” adalah orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya tragedi berdarah di Talangsari, Lampung. Nurhidayat telah memerintahkan untuk membuat “kota perjuangan” sebagai basis pergerakan, di Talangsari.

Sebagai Imam Musafir, Nurhidayat adalah penentu bagi mereka yang akan berhijrah ke Talangsari. Bahkan siapa saja (dari Jakarta atau Jawa Tengah) yang bermaksud melaksanakan hijrah ke Talangsari, Lampung, harus mengangkat janji kepada kepemimpinan Nurhidayat, juga harus di-bai'at (sumpah setia dan taat kepada Nurhidayat tanpa boleh ditentang), bahkan siap mati untuk perjuangan menegakkan syariat Islam. Jadi sejak awal, mereka yang berhijrah atau dihijrahkan ke Talangsari, Lampung, sudah bertekad untuk berjuang sampai mati, tidak ada penyesalan apabila terjadi kekalahan atau resiko apapun yang nantinya bakal terjadi dalam basis pergerakan di Talangsari, Lampung itu.

Oleh karena itu, mereka yang terlibat kasus Talangsari, Lampung, dan ikhlas dalam perjuangan, tidak ada agenda tuntut menuntut, atau menyesali “kekalahan” yang diderita. Sebab kalah atau menang, mati atau hidup sudah merupakan resiko perjuangan. Karenanya, sejak awal bila memang berniat untuk berjuang tidak boleh gegabah dalam menentukan sikap, sebab setiap perjuangan selalu mengorbankan nyawa orang banyak.

Sedangkan mereka yang terbukti kemudian tidak ikhlas, lebih cenderung melakukan serangkaian upaya tuntut­menuntut, yang oleh masyarakat banyak dibaca sebagai upaya komersialisasi semata.

Jadi, peristiwa Talangsari, Lampung, tidak persis sama dengan dengan kasus Priok (1984), berbeda dengan peristiwa Santacruz di Timor Timur. Karena, peristiwa Talangsari, Lampung merupakan gerakan yang sudah direncanakan dari Jakarta oleh Nurhidayat dan kawan-kawan. Sejak awal, Nurhidayat dan kawan-kawan sudah merencanakan peperangan terbuka dengan aparat. Sebuah gagasan yang konyol.

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book

Rabu, 27 April 2011

Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan (2)

Lanjutan dari "Tragedi Lampung: Peperangan yang direncanakan (1)"

Penulis: Riyanto (mantan Komandan Pasukan Khusus DI Talangsari, Lampung, Kelompok Warsidi)

Bagian Awal : Dari Tanjung Priok Hingga Lampung

Ada tiga peristiwa ‘kanan' yang secara emosional berkaitan. Yakni, kasus Tanjung Priok berdarah yang terjadi pada tanggal 12 September 1984. Dari kasus Priok Berdarah yang menewaskan puluhan korban, kemudian –menurut salah seorang pelakunya– menimbulkan suasana emosional dan membangkitkan tekad berbuat sesuatu, berupa kasus peledakan BCA (tanggal 4 Oktober 1984). Selang lima tahun, terjadi kasus Talangsari-Lampung, pada tanggal 6-7 Februari 1989.

Menurut Jenderal Benny Moerdani, Panglima ABRI kala itu, peristiwa Tanjung Priok yang berlangsung Rabu malam sekitar pukul 23.00 wib itu, bukanlah drama pembantaian, tetapi upaya beladiri yang dilakukan aparat di Tanjung Priok (yang terdiri dari 15 orang) dalam menghadapi serangan gerombolan massa yang berjumlah sekitar 1.500 orang.

Keterangan resmi itu, dianggap sebagai sebuah kebohongan besar oleh masyarakat, yang memicu timbulnya suasana emosional termasuk di kalangan para aktivis pemuda bahkan hingga mantan petinggi ABRI. Dari sini lahirlah lembaran putih, yang kemudian dikenal dengan sebutan Petisi 50 yang isinya antara lain menyatakan bahwa peristiwa di Tanjung Priok 12 September 1984 “...Harus kita akui sebagai suatu tragedi pembantaian...” Dari lembaran putih itu, kemudian melahirkan beberapa terpidana seperti almarhum HR Dharsono (Letjen TNI Purnawirawan).

Unjuk keprihatinan terhadap kasus Priok, ternyata tidak hanya dalam bentuk lembaran putih atau Petisi 50, tetapi lebih jauh dari itu, menimbulkan dorongan di dalam diri sekelompok orang untuk melakukan aksi radikal, berupa peledakan BCA, dengan alasan –sebagaimana dikatakan M. Zayadi, salah seorang pelaku– untuk menunjukkan bahwa umat Islam masih ada dan mampu melakukan perlawanan, seberapa pun tekanan yang dilakukan pemerintah Orde Baru kala itu.

Dari kasus peledakan BCA ini, muncul seorang tokoh penting yang digiring sebagai terdakwa, bahkan diposisikan sebagai penyandang dana terhadap aksi tersebut, yaitu Ir. H.M. Sanusi (kini almarhum), mantan menteri pada Orde Baru, yang hingga kini keterlibatannya pada kasus peledakan itu masih kontroversial.

Selain Ir. H.M. Sanusi, masih terdapat sejumlah orang yang sama sekali tidak terlibat, namun harus menderita akibat kasus peledakan 1984 itu, bahkan ada yang meninggal akibat “interogasi di belakang layar” oleh petugas Satgas Intel Kopkamtib, sebagaimana terjadi pada diri ustadz Jabir Abubakar Massie yang wafat dalam pemeriksaan (penyiksaan) karena menolak bersaksi atas tuduhan bahwa Ir. H.M. Sanusi merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Soeharto.

Kasus Priok dan Peledakan BCA, sebagaimana diakui para tokohnya masing-masing adalah sebuah perlawanan terhadap kezaliman Orde Baru. Sebuah perlawanan yang menunjukkan ‘keberanian', namun mengakibatkan jatuhnya banyak korban yang tak bersalah, dan mereka pada umumnya adalah rakyat kebanyakan (ummat Islam) yang disamping tidak mengerti politik juga miskin dalam arti ekonomi maupun dalam pengetahuan agama (Islam).

Berbeda dengan kasus Peledakan BCA 1984 yang mempunyai kaitan emosional secara langsung dan tegas dengan kasus Priok 1984, kasus Lampung diawali dengan upaya memindahkan persoalan Priok ke Lampung. Warsidi sebagai tokoh utama kasus Lampung, nampaknya tidak memiliki kaitan emosional apa-apa, karena sebagai anak transmigran yang sejak kecil sudah mengikuti orangtuanya bertransmigrasi ke Lampung, ia sama sekali putus hubungan dengan Jawa. Keterkaitan Priok-Lampung adalah hasil rajutan “aktivis dari Jakarta” sehingga Warsidi yang semula buta politik menjadi melek politik.

Sebagaimana halnya Amir Biki, Warsidi pun akhirnya wafat di tempat kejadian. Namun sosok keduanya sangat jauh berbeda. Almarhum Amir Biki adalah seorang aktivis (Angkatan 66), berpendidikan formal cukup baik, direktur salah satu perusahaan, paham politik, dan punya pengikut banyak. Sedangkan almarhum Warsidi hanyalah rakyat kebanyakan, orang kampung yang pendidikan formalnya tergolong rendah, dan tidak paham politik.

Almarhum Warsidi bukanlah tokoh yang mampu menggerakkan orang untuk berbuat sesuatu, baik melalui kharisma dan wibawanya atau dengan uangnya, sebagaimana almarhum Amir Biki yang punya kharisma dan wibawa serta berasal dari kalangan sosial ekonomi terpandang. Sebagai anak transmigran dari Jawa yang miskin, Warsidi pada mulanya sama sekali tidak memiliki jiwa pemberontak. Ia sama sekali tidak layak disejajarkan dengan tokoh Islam Tanjung Priok seperti almarhum Amir Biki, KH Abdul Qadir Djaelani, Syarifin Maloko, dan sebagainya.

Cita-cita Warsidi pun sangat sederhana. Ketika Jayus menghibahkan satu setengah hektar tanah kepadanya, yang ia rencanakan adalah sebuah pemukiman sederhana, sehingga ia dan 7 orang lainnya bisa hidup berkecukupan dari hasil bumi yang ditanamnya, serta bisa meningkatkan pengetahuan umum dan agama Islam bagi anggota-anggotanya.

Kalau toh akhirnya ia terlibat aksi perlawanan hingga tewas di tempat, ia tetap saja tidak layak disejajarkan dengan tokoh-tokoh di atas. Karena Warsidi, sebagaimana juga korban (tewas dan hidup) lainnya, hanyalah korban kenakalan “aktivis dari Jakarta” yang mentransmigrasikan paham radikalisme dari Jakarta ke Lampung.

Menurut catatan, Warsidi pernah menjabat sebagai “Camat” NII namun mengundurkan diri pada tahun 1987. Begitu juga dengan Nur Hidayat (salah seorang aktivis dari Jakarta), pernah menjadi bagian dari komunitas NII faksi Abdullah Sungkar yang salah satu petingginya adalah Ibnu Thayib alias Abu Fatih. Oleh ICG (International Crisis Group), Ibnu Thayib alias Abu Fatih disebut sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Beberapa kemiripan antara kasus Priok dengan Lampung adalah, pertama, pada kasus Priok rencana melawan aparat disiapkan dalam kurun waktu relatif pendek, sejak siang hingga sore hari sebelum kejadian. Massa yang mendatangi aparat malam itu hanya sebagian kecil saja yang bersenjata (siap perang). Sebagian besar dari mereka adalah orang awam yang terbakar oleh tabligh yang digelar ba'da ‘Isya oleh Amir Biki dkk, dan keikutsertaan mereka untuk memberikan tekanan kepada aparat agar empat kawan mereka yang tak bersalah itu segera dilepaskan dari tahanan.

Mereka tidak cuma menggertak aparat dengan memobilisasi massa. Sebelumnya, sebagaimana bisa dikutip melalui informasi tertulis, Amir Biki memberikan ultimatum jika hingga jam sebelas malam keempat kawan mereka tidak dilepaskan dari tahanan Kodim, maka akan terjadi pertumpahan darah, membakari pertokoan di Koja serta menggorok orang-orang Cina.

Kedua, kehadiran massa tidak langsung disambut dengan berondongan peluru tajam. Sebelumnya terjadi insiden rebutan senjata antara massa dengan aparat. Bahkan Kapten Sriyanto terancam jiwanya jika tidak lincah berkelit dari tebasan clurit yang diayunkan orang-orang berbaju pangsi hitam. Kemudian terjadilah sebuah ‘perang' yang tentu saja tidak seimbang. Dari sinilah berkembang wacana bahwa kasus Priok adalah sebuah pembantaian terhadap masyarakat sipil yang tidak bersenjata.

Sedangkan pada kasus Lampung, rencana perlawanan itu sudah dirancang oleh “aktivis dari Jakarta” sejak lama (beberapa bulan sebelum Februari 1989). Bahkan setelah “aktivis dari Jakarta” menghijrahkan sejumlah orang (dari Jawa Tengah dan sebagainya) ke Lampung, persiapan berperang pun dilaksanakan lebih kongkrit, seperti membuat panah beracun dari jeruji sepeda motor, melakukan latihan bela diri dan baris berbaris.

Pada kasus Priok (1984), yang terjadi adalah ‘perang' setengah hati. Karena, massa yang berada di TKP tidak semuanya berniat perang. Mereka hanyalah orang-orang yang terbakar emosinya. Ketika ‘perang' terjadi, anggota masyarakat yang baru pulang nonton di bioskop Permai, ikut larut di TKP tanpa mereka sadari, sehingga menjadi korban tewas atau luka-luka. Dari sinilah timbul wacana, tentang adanya sebuah drama penembakan yang tak mendapat perlawanan sedikit pun. Karena, seluruh korban tewas adalah rakyat sipil, tak seorang pun aparat yang tewas.

Sedangkan kasus Lampung (1989) adalah sebuah peperangan (qital) sepenuh hati, antara masyarakat sipil bersenjata ‘primitif' melawan pasukan bersenjata modern yang mendapat dukungan penduduk setempat yang tidak bersimpati kepada komunitas Warsidi. Peperangan ini terjadi setelah jatuh korban dari pihak aparat, yaitu Kapten Inf. Soetiman (Danramil Way Jepara), sehari sebelumnya akibat dibantai mbah Marsudi (kakak kandung Warsidi). Sebuah peperangan yang konyol. Ibarat sebuah bis yang penuh sesak dengan penumpang, kemudian dibenturkan ke rangkaian kereta api yang sedang berjalan kencang di atas relnya. Yang pasti, benturan itu menimbulkan korban cukup banyak di kedua belah pihak. (Bersambung)

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book

Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan (1)

Judul: Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan

Penulis: Riyanto (Mantan Komandan Pasukan Khusus GPK Warsidi)

Penerbit: PT Toko Gunung Agung Tbk Jalan Kwitang No. 6, Jakarta 10420

Cetakan Pertama: Juli 2005

Percetakan: CV Kuning Mas

Jumlah halaman: 80 halaman

Dimensi: 10,5 X 14,5 cm

ISBN 979-3398-18-3

Kata Pengantar

Buku saku yang diberi judul “Tragedi Lampung: Peperangan Yang Direncanakan” ini diterbitkan dalam rangka memberikan fakta yang jernih dan jelas kepada masyarakat Indonesia, terutama masyarakat Islam di Indonesia.

Saya selaku pelaku dan sekaligus korban pada kasus yang terjadi pada 16 tahun lalu ini, merasa prihatin atas ulah sebagian pelaku (tokoh) kasus Talangsari (Lampung) yang punya motif komersial.

Padahal, mereka adalah orang-orang yang — ketika saya masih mendekam di LP Batu Nusakambangan dengan vonis Seumur Hidup — telah menjalin ishlah. Bahkan, telah pula mereguk keuntungan finansial (materiel) dari ishlah itu.

Perilaku dari sebagian tokoh kasus Talangsari (Lampung) yang punya motif komersial ini, menunjukkan bahwa mereka bukanlah orang-orang yang bersungguh-sungguh dengan doktrin dan ideologi yang diusungnya selama ini.

Ternyata mereka hanyalah petualang yang mengatasnamakan agama, ideologi, dan sejenisnya, yang ujung-ujungnya ternyata berbaui duit juga.

Semoga Allah SWT tidak menggolongkan mereka ke dalam barisan orang-orang yang menukar agama-Nya dengan sesuatu yang murah.

Melalui buku ini, saya tampilkan tiga tokoh kasus Talangsari (Lampung) yang pernah dan sebagian lainnya masih terus berupaya menungkit-ungkit kasus ini demi mendapatkan keuntungan materiel (finansial), dengan menjalin kerjasama dengan LSM.

Semoga setelah diterbitkannya buku ini, tidak ada lagi tokoh kasus Talangsari (Lampung) yang mencoba mengungkit­ungkit kembali tragedi masa lalu dengan motif komersial.

Semoga Allah masih menanamkan rasa malu di dalam hati mereka, karena malu merupakan salah satu unsur dari iman. Jakarta, Mei 2005

Riyanto

Mantan Komandan Pasukan Khusus GPK Warsidi

Daftar Isi

Kata Pengantar 03

Daftar Isi 07

Bagian Awal: Dari Tanjung Priok Hingga Lampung __ 09

Azwar Kaili 29

Fauzi Isman 41

Jayus 57

Bagian Akhir:

Peperangan Yang Direncanakan _______ 65

(Bersambung)

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book