Rabu, 27 April 2011

Tragedi Lampung Peperangan Yang Direncanakan (2)

Lanjutan dari "Tragedi Lampung: Peperangan yang direncanakan (1)"

Penulis: Riyanto (mantan Komandan Pasukan Khusus DI Talangsari, Lampung, Kelompok Warsidi)

Bagian Awal : Dari Tanjung Priok Hingga Lampung

Ada tiga peristiwa ‘kanan' yang secara emosional berkaitan. Yakni, kasus Tanjung Priok berdarah yang terjadi pada tanggal 12 September 1984. Dari kasus Priok Berdarah yang menewaskan puluhan korban, kemudian –menurut salah seorang pelakunya– menimbulkan suasana emosional dan membangkitkan tekad berbuat sesuatu, berupa kasus peledakan BCA (tanggal 4 Oktober 1984). Selang lima tahun, terjadi kasus Talangsari-Lampung, pada tanggal 6-7 Februari 1989.

Menurut Jenderal Benny Moerdani, Panglima ABRI kala itu, peristiwa Tanjung Priok yang berlangsung Rabu malam sekitar pukul 23.00 wib itu, bukanlah drama pembantaian, tetapi upaya beladiri yang dilakukan aparat di Tanjung Priok (yang terdiri dari 15 orang) dalam menghadapi serangan gerombolan massa yang berjumlah sekitar 1.500 orang.

Keterangan resmi itu, dianggap sebagai sebuah kebohongan besar oleh masyarakat, yang memicu timbulnya suasana emosional termasuk di kalangan para aktivis pemuda bahkan hingga mantan petinggi ABRI. Dari sini lahirlah lembaran putih, yang kemudian dikenal dengan sebutan Petisi 50 yang isinya antara lain menyatakan bahwa peristiwa di Tanjung Priok 12 September 1984 “...Harus kita akui sebagai suatu tragedi pembantaian...” Dari lembaran putih itu, kemudian melahirkan beberapa terpidana seperti almarhum HR Dharsono (Letjen TNI Purnawirawan).

Unjuk keprihatinan terhadap kasus Priok, ternyata tidak hanya dalam bentuk lembaran putih atau Petisi 50, tetapi lebih jauh dari itu, menimbulkan dorongan di dalam diri sekelompok orang untuk melakukan aksi radikal, berupa peledakan BCA, dengan alasan –sebagaimana dikatakan M. Zayadi, salah seorang pelaku– untuk menunjukkan bahwa umat Islam masih ada dan mampu melakukan perlawanan, seberapa pun tekanan yang dilakukan pemerintah Orde Baru kala itu.

Dari kasus peledakan BCA ini, muncul seorang tokoh penting yang digiring sebagai terdakwa, bahkan diposisikan sebagai penyandang dana terhadap aksi tersebut, yaitu Ir. H.M. Sanusi (kini almarhum), mantan menteri pada Orde Baru, yang hingga kini keterlibatannya pada kasus peledakan itu masih kontroversial.

Selain Ir. H.M. Sanusi, masih terdapat sejumlah orang yang sama sekali tidak terlibat, namun harus menderita akibat kasus peledakan 1984 itu, bahkan ada yang meninggal akibat “interogasi di belakang layar” oleh petugas Satgas Intel Kopkamtib, sebagaimana terjadi pada diri ustadz Jabir Abubakar Massie yang wafat dalam pemeriksaan (penyiksaan) karena menolak bersaksi atas tuduhan bahwa Ir. H.M. Sanusi merencanakan pembunuhan terhadap Presiden Soeharto.

Kasus Priok dan Peledakan BCA, sebagaimana diakui para tokohnya masing-masing adalah sebuah perlawanan terhadap kezaliman Orde Baru. Sebuah perlawanan yang menunjukkan ‘keberanian', namun mengakibatkan jatuhnya banyak korban yang tak bersalah, dan mereka pada umumnya adalah rakyat kebanyakan (ummat Islam) yang disamping tidak mengerti politik juga miskin dalam arti ekonomi maupun dalam pengetahuan agama (Islam).

Berbeda dengan kasus Peledakan BCA 1984 yang mempunyai kaitan emosional secara langsung dan tegas dengan kasus Priok 1984, kasus Lampung diawali dengan upaya memindahkan persoalan Priok ke Lampung. Warsidi sebagai tokoh utama kasus Lampung, nampaknya tidak memiliki kaitan emosional apa-apa, karena sebagai anak transmigran yang sejak kecil sudah mengikuti orangtuanya bertransmigrasi ke Lampung, ia sama sekali putus hubungan dengan Jawa. Keterkaitan Priok-Lampung adalah hasil rajutan “aktivis dari Jakarta” sehingga Warsidi yang semula buta politik menjadi melek politik.

Sebagaimana halnya Amir Biki, Warsidi pun akhirnya wafat di tempat kejadian. Namun sosok keduanya sangat jauh berbeda. Almarhum Amir Biki adalah seorang aktivis (Angkatan 66), berpendidikan formal cukup baik, direktur salah satu perusahaan, paham politik, dan punya pengikut banyak. Sedangkan almarhum Warsidi hanyalah rakyat kebanyakan, orang kampung yang pendidikan formalnya tergolong rendah, dan tidak paham politik.

Almarhum Warsidi bukanlah tokoh yang mampu menggerakkan orang untuk berbuat sesuatu, baik melalui kharisma dan wibawanya atau dengan uangnya, sebagaimana almarhum Amir Biki yang punya kharisma dan wibawa serta berasal dari kalangan sosial ekonomi terpandang. Sebagai anak transmigran dari Jawa yang miskin, Warsidi pada mulanya sama sekali tidak memiliki jiwa pemberontak. Ia sama sekali tidak layak disejajarkan dengan tokoh Islam Tanjung Priok seperti almarhum Amir Biki, KH Abdul Qadir Djaelani, Syarifin Maloko, dan sebagainya.

Cita-cita Warsidi pun sangat sederhana. Ketika Jayus menghibahkan satu setengah hektar tanah kepadanya, yang ia rencanakan adalah sebuah pemukiman sederhana, sehingga ia dan 7 orang lainnya bisa hidup berkecukupan dari hasil bumi yang ditanamnya, serta bisa meningkatkan pengetahuan umum dan agama Islam bagi anggota-anggotanya.

Kalau toh akhirnya ia terlibat aksi perlawanan hingga tewas di tempat, ia tetap saja tidak layak disejajarkan dengan tokoh-tokoh di atas. Karena Warsidi, sebagaimana juga korban (tewas dan hidup) lainnya, hanyalah korban kenakalan “aktivis dari Jakarta” yang mentransmigrasikan paham radikalisme dari Jakarta ke Lampung.

Menurut catatan, Warsidi pernah menjabat sebagai “Camat” NII namun mengundurkan diri pada tahun 1987. Begitu juga dengan Nur Hidayat (salah seorang aktivis dari Jakarta), pernah menjadi bagian dari komunitas NII faksi Abdullah Sungkar yang salah satu petingginya adalah Ibnu Thayib alias Abu Fatih. Oleh ICG (International Crisis Group), Ibnu Thayib alias Abu Fatih disebut sebagai anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Beberapa kemiripan antara kasus Priok dengan Lampung adalah, pertama, pada kasus Priok rencana melawan aparat disiapkan dalam kurun waktu relatif pendek, sejak siang hingga sore hari sebelum kejadian. Massa yang mendatangi aparat malam itu hanya sebagian kecil saja yang bersenjata (siap perang). Sebagian besar dari mereka adalah orang awam yang terbakar oleh tabligh yang digelar ba'da ‘Isya oleh Amir Biki dkk, dan keikutsertaan mereka untuk memberikan tekanan kepada aparat agar empat kawan mereka yang tak bersalah itu segera dilepaskan dari tahanan.

Mereka tidak cuma menggertak aparat dengan memobilisasi massa. Sebelumnya, sebagaimana bisa dikutip melalui informasi tertulis, Amir Biki memberikan ultimatum jika hingga jam sebelas malam keempat kawan mereka tidak dilepaskan dari tahanan Kodim, maka akan terjadi pertumpahan darah, membakari pertokoan di Koja serta menggorok orang-orang Cina.

Kedua, kehadiran massa tidak langsung disambut dengan berondongan peluru tajam. Sebelumnya terjadi insiden rebutan senjata antara massa dengan aparat. Bahkan Kapten Sriyanto terancam jiwanya jika tidak lincah berkelit dari tebasan clurit yang diayunkan orang-orang berbaju pangsi hitam. Kemudian terjadilah sebuah ‘perang' yang tentu saja tidak seimbang. Dari sinilah berkembang wacana bahwa kasus Priok adalah sebuah pembantaian terhadap masyarakat sipil yang tidak bersenjata.

Sedangkan pada kasus Lampung, rencana perlawanan itu sudah dirancang oleh “aktivis dari Jakarta” sejak lama (beberapa bulan sebelum Februari 1989). Bahkan setelah “aktivis dari Jakarta” menghijrahkan sejumlah orang (dari Jawa Tengah dan sebagainya) ke Lampung, persiapan berperang pun dilaksanakan lebih kongkrit, seperti membuat panah beracun dari jeruji sepeda motor, melakukan latihan bela diri dan baris berbaris.

Pada kasus Priok (1984), yang terjadi adalah ‘perang' setengah hati. Karena, massa yang berada di TKP tidak semuanya berniat perang. Mereka hanyalah orang-orang yang terbakar emosinya. Ketika ‘perang' terjadi, anggota masyarakat yang baru pulang nonton di bioskop Permai, ikut larut di TKP tanpa mereka sadari, sehingga menjadi korban tewas atau luka-luka. Dari sinilah timbul wacana, tentang adanya sebuah drama penembakan yang tak mendapat perlawanan sedikit pun. Karena, seluruh korban tewas adalah rakyat sipil, tak seorang pun aparat yang tewas.

Sedangkan kasus Lampung (1989) adalah sebuah peperangan (qital) sepenuh hati, antara masyarakat sipil bersenjata ‘primitif' melawan pasukan bersenjata modern yang mendapat dukungan penduduk setempat yang tidak bersimpati kepada komunitas Warsidi. Peperangan ini terjadi setelah jatuh korban dari pihak aparat, yaitu Kapten Inf. Soetiman (Danramil Way Jepara), sehari sebelumnya akibat dibantai mbah Marsudi (kakak kandung Warsidi). Sebuah peperangan yang konyol. Ibarat sebuah bis yang penuh sesak dengan penumpang, kemudian dibenturkan ke rangkaian kereta api yang sedang berjalan kencang di atas relnya. Yang pasti, benturan itu menimbulkan korban cukup banyak di kedua belah pihak. (Bersambung)

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book

Tidak ada komentar:

Posting Komentar