Tampilkan postingan dengan label kasus terorisme oleh remaja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kasus terorisme oleh remaja. Tampilkan semua postingan

Senin, 02 Mei 2011

Radikalisme pelajar benih terorisme

Jakarta - Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) yang menyebut hampir 50 persen pelajar menyetujui tindakan radikal atas nama agama. Beberapa pengamat terorisme dan intelijen melihat reaksi kaum muda tersebut sebagai benih-benih pemikiran yang bisa mengarah pada tindakan terorisme.

"Bisa jadi demikian kalau kita tidak segera melakukan counter,” ujar pengamat intelijen Wawan Purwanto saat dihubungi detikcom.

Melihat ke belakang, setidaknya tercatat ada beberapa anak yang masih di bawah umur yang terlibat dalam jaringan terorisme bahkan ikut terlibat dalam serangan bom bunuh diri.

Pada tahun 2007, dua orang remaja yaitu Isa Anshori (16) dan Nur Fauzan (19) ditangkap Densus 88 karena diduga ikut terlibat dalam menyembunyikan Taufik Kondang, salah seorang anggota jaringan teroris komplotan Abu Dujana. Pengadilan Negeri Yogykarta lalu membebaskan keduanya setelah Tim Pengacara Muslim (TPM) mengajukan permohonan.

Beberapa tahun kemudian, tepatnya 17 Juli 2009, JW Marriot dan Ritz Charlton diledakkan oleh aksi bom bunuh diri. Bom yang meledak di kedua hotel tidak berselang beberapa lama. Setelah ledakan pertama di Hotel JW Marriot, ledakan kedua kembali terjadi restoran Airlangga Hotel Ritz-Carlton. 9 orang dipastikan tewas dan puluhan lainnya luka-luka akibat peristiwa naas tersebut.

Siapa sangka, salah seorang pelaku bom bunuh diri tersebut adalah seorang remaja. Bomber yang ikut meledakkan dirinya di Hotel JW Marriot adalah seorang remaja yang bernama Dani Dwi Permana (18) dan sedangkan pelaku pembom di Hotel Ritz-Carlton adalah Nana Ikhwan Maulana (28). Saat menjadi 'pengantin' itu Dani baru saja lulus dari SMA Yadika Bogor, Jabar.

Dari berbagai cerita teman-teman dan tetangganya, Dani dibesarkan dari keluarga yang tidak mampu dan broken home. Ayah Dani, adalah seorang terpidana dalam kasus pencurian sepeda motor dan mendekam di dalam penjara Lembaga Pemasyarakatan Paledang, Bogor. Masuknya Sang Ayah yang menjadi tulang punggung keluarga ke dalam penjara kontan membuat ekonomi keluarga Dani menjadi kocar-kacir.

Ibu kandung Dani kemudian memutuskan untuk berhijrah ke Kalimantan dan menetap di sana bersama saudara kandungnya. Dani sendiri mumutuskan untuk tetap tinggal bersama kakaknya di Telaga Kahuripan, Bogor. Dani kemudian menghabiskan hari-harinya dengan ikut bergabung bersama Remaja Mesjid dan Karang Taruna setempat.

Perkenalan Dani dengan Syaifuddin Juhri di Masjid As Surur berujung ada direkrutnya Dani sebagai ‘Pengantin’ sebutan bagi pelaku bom bunuh diri yang berakhir pada kematian.

Tidak hanya Dani, di Klaten, Jawa Tengah pada 25 Januari 2011, Arga Wiratama (17) dibekuk oleh Densus 88 bersama ketujuh orang lainnya dalam kasus teror bom di wilayah Klaten, Sleman, dan Yogyakarta. Arga yang masih bersekolah di SMK 2 Klaten, Jawa Tengah, kemudian di vonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Klaten, Jawa tengah.

Tidak hanya Arga, beberapa orang lainnya yang ikut ditangkap adalah Joko Lelono, Nugroho Budi, Tri Budi Santoso, Yuda Anggoro. Roki Apris Dianto, yang kesemuanya berada diantara umur 16 hingga 20 tahun.

Pada era Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD), hingga tahun 2000, kata BHD, polisi telah menangkap lebih dari 600 teroris. Jumlah tersebut belum terhitung dengan beberapa penangkapan yang dilakukan Densus 88 saat Kapolri saat ini Jenderal Timor Pradopo.

"Dari tahun 2000, 563 teroris telah diajukan ke pengadilan, 44 tewas ditembak, dan 10 bunuh diri. Itu gambaran mereka-mereka yang sudah berhasil kita tangkap, diproses ke pengadilan, termasuk para pelaku bom bunuh diri,” kata BHD dalam jumpa pers di Mabes Polri, September 2010.

Dari 563 pelaku teroris yang diadili, 471 terdakwa telah dijebloskan ke penjara. Namun, 245 di antaranya sudah bebas. "Yang sudah bebas ini menjadi warning kita semua, sebab yang militan akan kembali bergabung dengan kelompok mereka," tegas BHD.

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabid Penum) Mabes Polri Kombes Boy Rafli Amar membenarkan beberapa teroris masih remaja dan masih sekolah, seperti yang telah ditahan di Klaten, Jawa Tengah. Sayangnya, Boy enggan merinci data-data para teroris yang ditahan dan latar belakang pendidikannya.

Menurut Boy, remaja yang terjerumus dalam dunia terorisme adalah remaja yang salah dalam pergaulan di lingkungan sekitarnya. Boy membantah, latar belakang kemiskinan, latar belakang pendidikan, ataupun broken home menjadi penyebab para remaja terlibat dalam aksi terorisme.(fiq/iy)

Sumber: http://us.detiknews.com/read/2011/04/28/174559/1628039/159/ada-yang-ditangkap-ada-yang-jadi-pengantin?nd991103605

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book

Hasil Survei LaKIP tentang kekerasan bermerek agama di kalangan pelajar

Jakarta - Sejumlah kalangan sulit menerima hasil penelitian Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) tentang radikalisme. Survei itu menunjukkan hampir 50 persen pelajar setuju dengan aksi radikal demi agama. Seperti apa detail survei tersebut?

Direktur Pelaksana LaKIP Ahmad Baedowi menyatakan ada dua tujuan digelarnya penelitian tersebut. Pertama, mengidentifikasi kecenderungan radikalisme keagamaan di sekolah. Kedua menjelaskan faktor-faktor yang memengaruhi kecenderungan radikalisme tersebut.

Penelitian dilakukan pada bulan Oktober 2010 hingga Januari 2011 lalu terhadap siswa dan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Jabodetabek. Metode yang dilakukan yakni dengan survei melalui wawancara tatap-muka dengan panduan kuesioner.

Dari hasil penelitian itu diketahui:

Kecenderungan Radikalisme Ideologis

  • Tingkat pengenalan atas organisasi radikal, guru PAI 66,4 %, siswa 25,7 %
  • Tingkat kesetujuan atas organisasi radikal, guru PAI 23,6 %, siswa 12,1 %

  • Tingkat pengenalan pada tokoh radikal, guru PAI 59,2 %, siswa 26,6 %.
  • Tingkat kesetujuan kepada tokoh radikal, guru PAI 23,8 %, siswa 13,4 %.

Dukungan, Kesediaan & Partisipasi Atas Kekerasan

* Tingkat Kesetujuan terhadap tindakan:

  • Menangkap atau menghakimi pasangan bukan suami istri, guru 48,2 %, siswa 74,3 %
  • Perlawanan terhadap barat atas pengeboman yang dilakukan pelaku teroris, guru 7,5%, siswa 14,2 %.
  • Membantu umat Islam di daerah konflik bersenjata, guru 37,8 %, siswa 48,9 %.
  • Penyegelan dan perusakan rumah ibadah yang bermasalah, guru 40,9 %, siswa 52,3 %.
  • Pengrusakan rumah atau fasilitas anggota aliran keagamaan sesat, guru 38,6%, siswa 68,0 %.
  • Penyegelan dan perusakan tempat hiburan malam, guru 43,7%, siswa 75,3 %.

Tingkat Kesediaan terhadap tindakan:

  • Pembelaan dengan senjata terhadap umat Islam dari ancaman agama lain, guru 32,4%, siswa 43,3 %.
  • Pengrusakan dan penyegelan rumah ibadah bermasalah, guru 24,5%, siswa 41,1 %.
  • Pengrusakan rumah atau fasilitas anggota keagamaan sesat, guru 22,7%, siswa 51,3 %.
  • Pengrusakan tempat hiburan malam, guru 28,1%, siswa 58,0 %.
  • Penangkapan dan mengkahimi pasangan bukan suami istri, guru 51,9%, siswa33,1 %.

* Tindak kekerasan seperti tawuran sebagai solidaritas teman:

  • 14,4 % siswa setuju
  • 11,4 % siswa bersedia
  • 8,5 % siswa pernah terlibat

*Toleransi:

  • Secara umum, tingkat toleransi guru PAI lebih rendah dibandingkan siswa, baik dalam lingkup sosial, sekolah, maupun politik.
  • Hanya toleransi sosial terkait soal umum, yakni hidup bertetangga, guru PAI terlihat lebih toleran dibanding siswa.
  • Tapi: toleransi sosial dalam hal pendirian rumah ibadah maupun penyelenggaraan acara keagamaan komunitas agama lain di tingkat lingkungan tempat tinggal, secara umum cukup rendah.

Menurut Baedowi, populasi yang dijadikan responden merupakan guru PAI di SMP dan SMA di Jabodetabek. Sementara untuk siswa SMP itu diambil hanya untuk Kelas 8 dn 9, SMA kepada siswa di seluruh kelas yang memiliki mata pelajaran agama yang berjumlah 611.678 orang. Jumlah total populasi guru PAI yang diambil sampel adala 2.639 orang, terdiri dari 1.639 guru PAI SMP dan 800 guru PAI SMA.

"Dari jumlah populasi itu hasilnya jumla total sampel guru yang valid ada 590 guru, di antaranya 327 guru PAI SMP dan 263 guru PAI SMA. Sementara jumlah total sampel siswa valid ada 993 siswa, antara lain 401 siswa SMP dan 592 SMA. Semua kita cek ulang dengan ketat dan melalui skrining," jelas Baedowi.

Batas kesalahan pengambilan sampel kurang lebih 3,6 persen untuk guru PAI dan 3,1 persen untuk siswa. (zal/iy)

Sumber: http://us.detiknews.com/read/2011/04/28/205903/1628139/159/ini-dia-hasil-survei-lakip-yang-menghebohkan-itu?nd991103605

Catatan SCN:

Ternyata, penyebab kekerasan berlabel agama marak adalah kurikulum PAI dan guru agama PAI. Baru tercerahkan pada hari membaca hasil survey tersebut setelah bertahun-tahun bertanya-tanya sebenarnya doktrin kekerasan berlabel agama itu datangnya dari mana. Sungguh sangat memprihatinkan. Sila "Kemanusiaan yang adil dan beradab" sedang berupaya diubah menjadi "Kemanusiaan yang biadab". Benar-benar memprihatinkan. Survey yang dilakukan oleh Lembaga Islam dan Perdamaian itu mengindikasikan bahwa ideologi terorisme berhasil menyusup masuk melalui mata pelajaran PAI dan guru-guru agama PAI.

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book

Minggu, 01 Mei 2011

49% Pelajar Setuju Aksi Radikal

Jakarta - Pemerintah harus meninjau kembali Pendidikan Agama Islam (PAI). Survei yang digelar Lembaga Kajian Islam dan Perdamaian (LaKIP) menunjukkan adanya kegagalan PAI dalam menumbuhkan sikap kebhinekaan siswa sehingga tingkat persetujuan atas aksi radikal tinggi, mencapai 48,9 persen.

"Hasil penelitian ini menunjukan adanya kegagalan PAI dalam menumbuhkan sikap kebhinekaan," kata Direktur Pelaksana LaKIP Ahmad Baedowi dalam perbincangan dengan detikcom di kantor LaKIP, Menara Era, Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (28/4/2011).

Seharusnya kurikulum PAI mampu mengajarkan kebersamaan dan mempersiapkan siswa hidup dalam kemajemukan. "Ini problem mendasar pengajaran PAI kita. PAI mesti diperbarui, para guru harus pula dilatih pemahaman tentang kebinekaan," lanjut Baedowi.

Berikut wawancara M Rizal dari detikcom dengan Ahmad Baedowi tentang penelitian yang menghebohkan itu:

Apa alasan melakukan penelitian tentang radikalisme di kalangan pelajar ini?

Begini, kita ingin meluruskan. Kita tidak pernah membuat riset tentang guru Pendidikan Agama Islam (PAI) atau siswa dididik untuk berbuat radikal. Kementerian Agama mengatakan guru agama tidak mengajarkan radikalisme. Kita memang tidak pernah dalam penelitian kita menyebutkan guru mengajarkan radikalisme kepada murid didiknya dan memang kita tidak melakukan riset itu.

Nah apa yang dimaksudkan dengan penelitian itu tentang kecenderungan secara personal, artinya pandangan pribadi siswa dan guru PAI itu sendiri.

Kita melakukan penelitian dengan tujuan pertama untuk mengidentifikasikan kecenderungan radikalisme keagamaan di sekolah menengah. Kedua, menjelaskan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi kecenderungan radikalisme itu. Harapan kita dengan penelitian ini adalah bisa menyediakan informasi berbasis riset empiris bagi kebijakan dan strategi penanggulangan radikalisme.

Makanya setelah selesai melakukan penelitian sebelum ini dipublikasikan kepada masyarakat. Kita sudah memberikan upaya presentasi kepada Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), MPR, DPR, MK, Lemhanas, termasuk Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), semua sudah kita kasih data.

Memang seperti ke Kemendiknas sudah kita kirimkan surat lagi, karena ada pejabat yang khusus menangani pendidikan menengah, tapi belum ada jawaban sampai berita ini menjadi seperti ini.

Oleh karena itu kita tidak seperti lembaga survei lainnya, begitu selesai penelitian lalu dipublikasikan begitu saja, selesai. Kita ingin ada program intervensi artinya, ini menjadi bahan masukan untuk semua lembaga termasuk sekolah bagaimana meningkatkan pendidikan dan sebagainya, termasuk soal keagamaan ini.

Jadi riset kita tidak berdiri sendiri, kita ingin ada suatu langkah yang kongkret. Oleh karena itu kita ada yang keep data yang menyebut nama tokoh dan organisasi, karena kita tidak ingin ada kontradiktif dan kami tegaskan tidak ada upaya politik dari penelitian ini. Kita independen dan didanai sendiri, dan yang jelas kita menghindarkan resistensi dari sekolah-sekolah itu.

Kapan penelitian dilakukan dan siapa saja yang menjadi responden?

Penelitian ini sebenarnya sudah lama, kita mulai melakukan penelitian pada bulan Oktober 2010 sampai Januari 2011. Termasuk melakukan survei di lapangan itu kita tempuh selama 2,5 bulan. Ini kita lakukan di 10 kota di Jabodetabek, tapi bukan tingkat Kabupaten, tapi kota (kotamadya) termasuk lima wilaya di Jakarta.

Penelitian ini dilakukan kepada 100 sekolah tingkat SMP dan 100 sekolah tingkat SMA. Penelitian ini menggunakan metode wawancara tatap-muka dengan panduan kuesioner, penarikan sampel acak. Kesalahan batas kesalahan pengambilan sampel kurang lebih 3,6 persen untuk guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dan 3,1 persen untuk siswa.

Populasi yang dijadikan responden merupakan guru PAI di SMP dan SMA di Jabodetabek. Sementara untuk siswa SMP itu diambil hanya untuk kelas 8 dan 9, SMA kepada siswa di seluruh kelas yang memiliki mata pelajaran agama yang berjumlah 611.678 orang. Jumlah total populasi guru PAI yang diambil sampel adalah 2.639 orang, terdiri dari 1.639 guru PAI SMP dan 800 guru PAI SMA.

Dari jumlah populasi itu hasilnya jumlah total sampel guru yang valid ada 590 guru, di antaranya 327 guru PAI SMP dan 263 guru PAI SMA. Sementara jumlah total sampel siswa valid ada 993 siswa, antara lain 401 siswa SMP dan 592 SMA. Semua kita cek ulang dengan ketat dan melalui skrining.

Kenapa madrasah dan pesantren tidak?

Sebenarnya kita sudah melakukan penelitian, tapi soal lain. Nah, kenapa dalam riset ini kita tidak memasukan madrasah atau pesantren. Justru kita selama ini ingin mendukung Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional untuk memperhatikan masalah pendidikan sekolah umum. Karena selama ini ada cara pandang yang salah dari sebagian masyarakat terhadap dunia pesantren, terkait kasus-kasus terorisme dan itu selalu dikaitkan dengan pesantren dan Islam.

Ternyata dari hasil penelitian kita, di sekolah umum kan cukup mengagetkan cara pandangnya juga, jadi ini bukan soal pendidikan atau karena guru mengajarkan anarkis dan radikal di sekolah. Ini sikap pribadi.

Pertanyaan apa saja yang diajukan kepada responden?

Ya banyak,misalnya pandangan, sikap atau aksi yang merepresentasikan penolakan terhadap sistem politik yang saat ini berlaku di Indonesia dan berkeinginan untuk melakukan perubahan terhadap sistem politik tersebut, baik melalui cara perubahan damai maupun kekerasan. Pandangan, sikap atau aksi yang mendorong penerapan tata nilai keyakinan, moralitas atau hukum yang bersumber dari komunitas agama tertentu dengan mengesahkan penggunaan cara kekerasan dan mengabaikan norma dan prosedur hukum yang berlaku.

Juga ditanya soal kecenderungan untuk mendukung atau menyetujui pandangan dan sikap keagamaan dari orang, tokoh, kelompok atau gerakan yang berorientasi radikal. kecenderungan untuk menyetujui, serta bersedia terlibat dalam, berbagai aksi kekerasan terkait isu-isu agama, yang sering melibatkan orang atau kelompok-kelompok radikal dalam pengertian yang telah dijelaskan di atas.

Juga tindakan menangkap atau menghakimi pasangan bukan suami-istri, tindakan menyegel atau merusak tempat hiburan seperti kafe, klub malam,dan warung remang-remang, tindakan menyegel atau merusak rumah atau fasilitas keagamaan milik aliran keagamaan yang dianggap sesat atau menyimpang, tindakan menyegel atau merusak rumah ibadah agama lain yang bermasalah (dalam hal perizinan), tindakan membantu umat Islam di daerah konflik dengan senjata, tindakan pengeboman sebagai simbol perlawanan terhadap Barat, seperti yang dilakukan Amrozi, Imam Samudra dan lainnya.

Ada juga pertanyaan lainnya sebenarnya yang jawabannya positif, seperti soal kebangsaan, nilai demokrasi dan sistem politik mereka. Saya kira dengan usia siswa itu mereka cukup mengetahui ini semua.

Memang sulit untuk menanyakan semua hal kepada mereka, apalagi siswa yang kita tanyai satu per satu. Setiap orang bisa membutuhkan setengah sampai satu jam, kan kalau seusia mereka akan seneb juga ditanyai semuanya. Kadang kita harus merayu atau memberikan hadiah juga agar mau dimintai pendapatnya itu.

Kenapa muncul sikap radikalisme di kalangan siswa?

Sebenarnya dari hasil penelitian ini menunjukan adanya kegagalan PAI dalam menumbuhkan sikap kebhinekaan. Artinya pemerintah harus meninjau kembali PAI, seharusnya kurikulum PAI mesti mampu mengajarkan kebersamaan dan mempersiapkan siswa hidup dalam kemajemukan. Ini problem mendasar pengajaran PAI kita. PAI mesti diperbarui, para guru harus pula dilatih pemahaman tentang kebinekaan.

Sikap dan gejala radikalisme pada siswa dan guru PAI mencerminkan corak konservatif dalam beragama. Ada yang salah dalam pengajaran dan pembelajaran agama. Pendidikan agama dan juga pendidikan lainnya di Indonesia berorientasi pada hasil, tidak pada proses. Konservatisme keagamaan dipahami sebagai pandangan atau orientasi yang cenderung menekankan dan mempertahankan pembacaan harfiah terhadap sumber ajaran agama. Akibatnya, muncul kecenderungan diskriminatif terhadap posisi wanita ketimbang pria dan aspirasi pemberlakuan hukum agama dalam konteks negara.

Dengan begitu, untuk mengikis budaya kekerasan terkait isu agama harus melibatkan upaya memperkuat sikap toleransi sekaligus mengubah cara pandang konservatif. Memang, belum ada bukti kuat apakah pembelajaran agama Islam di sekolah menengah turut menyuburkan sikap intoleran dan pandangan keagamaan konservatif. Namun, mampukah pembelajaran agama memberi kontribusi bagi upaya memperkukuh sikap toleran, dan mengubah cara pandang konservatif tersebut.

Solusi apa yang harus dilakukan untuk mengatasi ini?

Solusinya, selain kita melakukan penelitian kita juga memberikan sejumlah rekomendasi kepada sekolah maupun pemerintah. Salah satunya, perlu dilakukan survei pembanding untuk melihat kecenderungan radikalisme di sekolah-sekolah non-urban atau kabupaten di kota-kota besar lainnya seperti Medan, Bandung, Surabaya, Makasar, Menado dan Denpasar. Membentuk Tim Pendidikan yang bekerja secara khusus untuk mereview dan menganalisis konsep-konsep pedagogis yang lebih ramah dan rahmah.

Mendesain (melalui workshop dan training) pendekatan lintas kurikulum (cross-curricula) terhadap guru-guru, terutama guru agama dan guru PPKN, dengan basis perubahan budaya sekolah. Membuat program pertukaran guru (teacher exchange), terutama guru agama, baik antar sekolah maupun antar kabupaten/kota.

Mengusulkan agar Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional membentuk Asosiasi Guru Agama Indonesia yang di dalamnya terdapat seluruh guru agama, untuk dan dalam rangka meningkatkan wawasan kebhinnekaan Indonesia.

Memperluas dan memperbanyak dialog antar guru agama dengan tokoh-tokoh lintas agama dalam skema workshop dan FGD di tingkat sekolah. Membuat riset tentang perlunya buku pegangan guru agama dan siswa yang lebih berorientasi pada penanaman rasa kebangsaan dan cinta tanah air. Memperkenalkan manajemen konflik berbasis sekolah sebagai cara yang telah terbukti efektif dalam menciptakan lingkunganpendidikan yang memberi ruang kepada siswa yang berasal dari berbagai latar belakang berbeda.

(zal/iy)

Sumber: http://us.detiknews.com/read/2011/04/28/202127/1628130/159/lakip-pemerintah-harus-tinjau-kembali-pendidikan-agama-islam?nd992203605

Catatan SCN:

Ternyata ini sebabnya mengapa para pembom bunuh diri dalam beberapa kasus bom bunuh diri di Indonesia adalah para remaja. Ideologi terorisme mungkin telah menyusup masuk ke dalam materi PAI (Pendidikan Agama Islam) sehingga mengakibatkan fenomena memprihatinkan itu.

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book