Selasa, 19 April 2011

Tak Hanya Dinanti Neraka, Aksi Bom Bunuh Itu Haram

Din Syamsudin

YOGYAKARTA (Berita SuaraMedia) - Pelaku bom bunuh diri di Masjid Mapolresta Cirebon, Jawa Barat, merupakan orang yang tidak berketuhanan dan tidak berperikemanusiaan karena tindakannya jauh dari nilai-nilai ajaran agama, kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Din Syamsudin.

"Aksi bom bunuh diri tersebut merupakan tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak berketuhanan dan berperikemanusiaan. Islam melarang umatnya untuk bunuh diri," katanya usai peluncuran gerakan shodaqoh sampah di Universitas Muhamamdiyah Yogyakarta (UMY).

Menurut dia, sangat keliru jika pelaku bom bunuh diri itu memiliki pemahaman bahwa aksinya tersebut akan mengantarkannya ke surga, karena bukan surga yang didapat tetapi neraka.

Apalagi, tindakan itu memakan korban saudara sendiri sesama umat Islam yang hendak beribadah. Dosa kejahatan aksi bom bunuh diri tersebut pasti bertingkat-tingkat.

Ia mengatakan, generasi muda hendaknya tidak terpengaruh dengan paham-paham sesat yang mengajarkan pembunuhan terhadap saudara sendiri atau melalui tindakan bunuh diri.

"Kami juga minta pemerintah dan aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, sekaligus mengungkap aktor intelektualnya," kata Din.

Menurut dia, barangkali banyak motif yang melatarbelakangi aksi tersebut, tetapi diduga tindakan itu juga dimaksudkan untuk mengganggu kehidupan keagamaan umat Muslim di Indonesia.

"Oleh karena itu, sangat mendesak bagi aparat kepolisian untuk melakukan tindakan pencegahan dan pihak intelijen harus bekerja lebih keras sehingga kejadian semacam itu tidak terulang," katanya.

Tak jauh beda, mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Hasyim Muzadi menyayangkan terjadinya aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh Muhammad Syarif Astanagarif (32) di Masjid Adz-Dzikro Mapolresta Cirebon pada Jumat (15/4/2011) lalu. Ia menilai tindakan tersebut adalah bentuk penafsiran ajaran Islam yang salah kaprah.

"Andai, jika pelaku bom bunuh diri itu memiliki keyakinan bahwa aksinya merupakan upaya membela Islam, itu salah besar. Bunuh diri itu haram hukumnya, dan nyawa itu harusnya dilindungi," kata Hasyim di Jakarta.

Menurut Hasyim, dalam peristiwa bom bunuh diri itu memang jelas bahwa pelaku menjadikan kepolisian sebagai target utama. Namun, ia menolak bila aksi terorisme tersebut sebagai aksi balas dendam bagi kepolisian yang saat ini terkesan beringas menghadapi kelompok radikal.

Justru, Hasyim menilai, kinerja kepolisian saat ini cukup memadai dalam menangani kasus terorisme. "Itu karena memang polisi musuhnya. Tetapi, bukan karena kepolisian yang bertindak keras, tetapi karena mereka (kelompok terorisme) memang harus ditindak secara keras, tidak bisa disopanin ," ujar Hasyim.

Untuk itu, ia mengharapkan agar pemerintah melakukan penanganan terorisme secara menyeluruh. Saat ini penanganan kasus terorisme yang dilakukan pemerintah, menurutnya, belum berjalan efektif sehingga kasus-kasus baru terus bermunculan.

"Kita lihat, misalnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saat ini kinerjanya belum efektif. Kerjaannya cuma buat seminar-seminar saja. Itu kan tidak ada hubungannya. Seharusnya ulama yang menyampaikan di seminar-seminar," pungkasnya. (fn/ant/km)

Sumber: http://www.suaramedia.com/berita-nasional/42973-qtak-hanya-dinanti-neraka-aksi-bom-bunuh-itu-haramq.html

Related Articles:



This Related-Post-By-Category Widget by Hoctro | Jack Book

Tidak ada komentar:

Posting Komentar